
Perkumpulan Pengelolaan Risiko Terintegrasi Energi Kelistrikan dengan pengesahan Keputusan Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU-0004290.AH.01.07.Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Pengelolaan Risiko Terintegrasi Energi Kelistrikan

Divisi Manajemen Risiko PT PLN (PERSERO) telah memberikan dukungan atas pembentukan LSP SMART